Sunday 15 August 2010

KIAT SUKSES RAMADHAN

Segala Puji hanyalah bagi Allah SWT semata, sholawat dan salam semoga senatiasa tercuruh kepada junjungan kita Rasulullah Muhammad SAW, para keluarga, sahabat-sahabat beliau serta pengikut-pengikut beliau yang setia sampai akhir zaman.


Saudaraku yang dirahmati Allah...

Sesungguhnya Bulan Ramadhan yang mulia ini akan kita rasakan terlalu singkat. Jika hari-hari bulan yang penuh rahmat, marfiroh dan ampunan dosa ini kita lewatkan begitu saja, tanpa kita isi dengan kegiatan amaliah ramadhan, sudah pasti akan meninggalkan penyesalan bagi diri kita. Isyarat yang begitu dalam tentang hari-hari Ramadhan kita dapatkan setelah ayat perintah kewajiban berpuasa, dimana Allah SWT berfirman :" Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu “ (QS Baqoroh 183-184)


Beberapa hari tertentu yang dimaksud dalam ayat di atas itu tidak lebih dari 29 atau 30 hari. Oleh karenanya, jika kita tidak mengetahui seluk beluk dan keutamaan amaliah-amaliah dalam Ramadhan, bisa jadi Ramadhan yang singkat akan benar-benar berlalu begitu saja, nyaris tanpa amal dan kenangan yang berarti. Naudzubillah tsumma naudzu billah ….


Saudaraku yang dirahmati Allah...

Setidaknya ada lima kiat sukses ramadhan yang apabila kita laksanakan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah SWT, maka akan menjadikan ramadhan kita sebagai penghapus/pelebur dosa-dosa kita seperti yang dijanjikan Allah SWT. Kelima kiat tersebut diantaranya adalah :


Pertama : Menghayati hikmah dan manfaat berpuasa.
Jika kita memahami maksud, hikmah dan manfaat dari apa yang kita dilakukan, maka tentulah kita akan menjalankannya dengan ringan dan senang hati. Maka begitu pula jika kita berpuasa, ketika kita benar-benar mampu menghayati hikmah puasa, maka ibadah yang terlihat berat ini akan dijalani dengan penuh kekhusyukan dan hati yang ringan(ikhlas). Diantara hikmah puasa yang harus kita hayati adalah puasa merupakan tarbiah ketaqwaan dalam diri kita, puasa dapat menghapus seluruh dosa-dosa kita terdahulu, puasa akan menjadi kemulian sendiri bagi yang menjalaninya saat hari kiamat nanti. Jangankan amal ibadahnya, bahkan bau mulut orang yang berpuasa pun menjadi tanda kemuliaan tersendiri di akhirat nanti. Subhanallah,
Rasulullah SAW bersabda :
لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“ Sungguh bau mulut orang yang berpuasa, lebih wangi di sisi Allah SWT dari aroma kesturi “ (HR Bukhori).
Dengan memahami hikmah puasa yang begitu besar dan mulia bagi diri kita, maka insya Allah membuat kita lebih semangat dalam menjalani hari-hari Ramadhan kita.

Kedua adalah : Mengetahui fiqh dan aturan-aturan dalam Ibadah Puasa. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda :“seorang faqih (ahli ilmu agama) lebih ditakuti syetan dari pada seribu ahli ibadah (tanpa ilmu) “. (HR Ibnu Majah).
Hadits diatas menegaskan kepada kita tentang pentingnya beribadah dengan ilmu. Bahkan salah satu syarat diterimanya ibadah adalah ittiba atau sesaui aturan dan sunnah Rasulullah SAW. Dalam kaitannya dengan puasa, sungguh ibadah ini mempunyai kekhususan dalam aturan fiqhnya yang berbeda dengan lainnya. Para ulama pun menjadikan bab puasa sebagai pembahasan khusus dalam kitab fiqhnya. Kita perlu mengkaji ulang, bertanya dan mempelajari apa-apa yang belum sepenuhnya kita yakini atau kita ketahui. Agar kita mampu menjalani ibadah ini dengan baik tanpa keraguan sedikitpun. Hal yang penting kita ketahui utamanya tentang apa-apa yang dibolehkan, apa-apa yang membatalkan, siapa saja yang boleh berbuka dan apa konsekuensinya. Mari kita sempatkan dalam hari-hari ini untuk kembali mengkaji fiqh seputar puasa. Tidak ada kata terlambat untuk sebuah ilmu ibadah yang mulia.
Langkah Ketiga : Menjaga Puasa kita agar tetap utuh pahalanya
Yang dimaksud menjaga puasa kita adalah upaya untuk menjadikan pahala puasa kita utuh. Dua cara yang harus kita lakukan dalam kaitannya dengan hal ini, yaitu menjalani sunnah-sunnah puasa, serta menjauhi hal-hal yang bisa mengurangi pahala dan hikmah puasa. Adapun sunnah-sunnah puasa, antara lain adalah mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka. Sunnah yang sederhana ini adalah bagian dari kemudahan dan keindahan syariat Islam. Kita diminta mengakhirkan sahur, sebagai persiapan untuk menjalani puasa seharian. Begitu pula kita diminta menyegerakan berbuka, sebagai kebutuhan fitrah manusia yang harus diperhatikan. Sunnah puasa lainnya adalah dengan berdoa sebelum dan saat berbuka, serta berbuka dengan seteguk air. Semoga sunnah yang sederhana ini bisa kita lakukan untuk mengoptimalkan pahala puasa kita.

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT ….
Menjaga puasa juga dengan menjauhi segala sikap dan tindakan yang akan mengurangi keberkahan puasa kita, seperti : marah tiada guna, emosional, berdusta dalam perkataan, ghibah, maupun kemaksiatan secara umum. Hal-hal semacam di atas, selain dilarang secara umum bagi seorang muslim, juga akan mempengaruhi kualitas puasanya di hadapan Allah SWT. Jauh-jauh hari Rasulullah SAW telah mengingatkan kepada kita :

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ ، وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ

Betapa Banyak Orang berpuasa tapi tidak mendapat (pahala) apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar, dan betapa banyak orang yang sholat malam (tarawih) tapi tidak mendapatkan apa-apa selain begadang saja (HR An-NAsai)

Mari kita mengambil pelajaran dari hadits di atas, untuk kemudian meniti hari-hari ramadhan kita dengan penuh kehati-hatian dan perhitungan. Siapapun kita tidak akan pernah rela jika hanya mendapat lapar dahaga saja di bulan mulia ini.

Keempat : Menghias Puasa kita dengan Ragam Amal yang disyariatkan dalam Ramadhan
Sesungguhnya ibadah dalam bulan Ramadhan bukan hanya puasa saja. Tetapi banyak ragam ibadah yang juga disyariatkan dalam bulan penuh berkah ini. Mari kita menghias Ramadhan dengan ibadah-ibadah mulia tersebut, agar ramadhan sebagai madrasah ketakwaan benar-benar hadir dalam hidup kita. Rasulullah SAW telah memberikan contoh pada kita bagaimana beliau menghias hati-hati Ramadhannya dengan : Tadarus Tilawah, memperbanyak sedekah, sholat tarawih, memberi hidangan berbuka, bahkan juga I’tikaf di masjid pada sepuluh hari yang terakhir. Jika kita ingin merasakan Ramadhan yang berbeda dan begitu bermakna, tentu menjadi penting bagi kita untuk menghias Ramadhan kita dengan amal ibadah tersebut. Keberkahan Ramadhan akan begitu terasa paripurna dalam hati kita. Amin Allahumma Amiin …

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT ….
Langkah sukses yang terakhir atau kelima adalah : Mempertahankan atau menjaga semua amal dengan istiqomah hingga akhir Ramadhan.
Bulan ramdhan dipenuhi banyak amalan yang sungguh akan melelahkan sebagian besar orang. Karenanya kita sering menjadi saksi bagaimana kaum muslimin ‘berguguran’ dalam perlombaan Ramadhan ini sebelum mencapai garis finishnya. Sholat tarawih di masjid mulai menyusut sedikit demi sedikit seiring berlalunya hari-hari awal Ramadhan. Karenanya, merupakan hal yang tidak bisa dibantah adalah jika kesuksesan Ramadhan bergantung dari keistiqomahan kita menjalani semua kebaikan di dalamnya hingga akhir Ramadhan tiba. Syariat kita yang indah pun seolah memberikan motivasi di ujung ramadhan, agar kita bertambah semangat dalam beribadah, yaitu dengan menurunkan malam lailatul qadar yang mulia. Rasulullah SAW pun menjalankan I’tikaf untuk menutup bulan keberkahan ini. Beliau juga bersungguh-sungguh di penghujung Ramadhan. Ibunda Aisyah menceritakan kepada kita :

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

adalah Nabi SAW ketika masuk sepuluh hari yang terakhir (Romadhon), menghidupkan malam, membangunkan istrinya, dan mengikat sarungnya (HR Bukhori dan Muslim

Akhirnya, marilah kita berusaha menjalankan lima kunci sukses Ramadhan di atas, agar usaha kita mendapatkan keberkahan dan kesuksesan Ramadhan benar-benar terarah dengan baik dan optimal. Semoga Allah SWT memudahkan dan memberikan kekuatan kepada kita …


Allahumma sholli ala muhammad wa ‘ala aalihi wa ashabihi ajmain ..

Baca Selengkapnya...

Tuesday 10 August 2010

FIQH : RUKYAT HILAL RAMADHAN

MELIHAT SABIT MENJELANG RAMADHAN
(Ru’yat al-Hilal)

Sumber : sitinafidah.blogspot.com

Catatan : Fakta di tulisan ini memang sudah sangat lama, namun content-nya Insya Allah up to date.

Pendahuluan

Sebagaimana biasa, dari tahun ke tahun kedatangan bulan Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah, senantiasa disambut hangat oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Di bulan ini, Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi setiap amal sholeh yang dikerjakan. Di bulan ini pula terdapat malam ‘lailatul qadar’ yang nilainya setara dengan seribu bulan. Subhanallah !



Namun sayang, di samping kegembiraan itu, kedatangan Ramadhan sampai saat ini masih saja menyisakan keprihatinan, mengingat ‘kebiasaan’ kaum muslimin untuk berbeda dalam mengawali dan mengakhiri Ramadhan seolah tak pernah terselesaikan. Yang lebih menyedihkan, sebagian besar dari mereka, termasuk para ulama dan Umara’, seakan-akan tidak peduli akan kepentingan menyelesaikan permasalahan ini. Bahkan mereka menganggapnya sebagai hal yang mengada-ada dan mustahil. Padahal, pelaksanaan Ramadhan serta pelaksanaan ‘Ied memiliki akibat-akibat hukum yang tidak dapat disepelekan begitu saja, seperti keharaman mendahului Ramadhan dengan shaum, masalah batas akhir waktu zakat fitrah ataupun masalah keharaman shaum pada hari Raya. Lebih dari itu, mereka belum memahami, bahwa masalah kesatuan awal dan akhir Ramadhan sesungguhnya merupakan salah satu kewajiban syara’ yang harus ditunaikan oleh seluruh kaum muslimin dimanapun mereka berada. Sehingga pada faktanya, semangat ashobiyah (fanatisme kelompok, nasionalisme) cenderung lebih mengemuka ketimbang keinginan untuk memahami tuntutan syara’, sekaligus melihat ummat ini kompak dan bersatu.

Sebagai fakta, Ramadhan 2009 misalnya, Pemerintah Indonesia menetapkan, bahwa awal Ramadhan 1420 H jatuh pada hari Kamis, 9 Desember 1999. Sementara beberapa negeri kaum muslimin yang lain, seperti Yaman, Libya, Aljazair, Kuwait dan Mesir berdasarkan ru’yatul hilal menetapkan tanggal 1 Ramadhan jatuh pada hari Rabu, 8 Desember 1999. Sebagian masyarakat muslim di Indonesia yang lebih yakin berpegang pada penetapan ru’yat sesuai dengan tuntutan syara’, ikut mengawali shaum Ramadhan pada hari Rabu, 8 Desember 1999, meskipun mereka hanya imsak (menahan diri dari hal-hal yang membatalkan shaum) seraya meniatkan mengqadlanya di luar bulan Ramadhan. Hal ini disebabkan informasi ru’yatul hilal terlambat sampai kepada mereka, yakni diterima pada pagi hari setelah terbit fajar.

Sementara itu, kejanggalan serupa juga terjadi pada saat memasuki ‘Iedul Fitri, dimana berdasarkan ru’yat global (internasional) 1 Syawal 1420 H jatuh pada hari Kamis, 6 Januari 1999, sedangkan berdasarkan ru’yat lokal, 1 syawal jatuh pada hari Jum’at, 7 Januari 1999. Yang menggelikan, Pemerintah Indonesia sendiri (berdasarkan hisab) kadung menetapkan ‘Iedul fitri jatuh pada hari Sabtu, 8 Januari 1999. Praktis ‘Iedul Fitri lalu dirayakan kaum muslimin di Indonesia dalam tiga waktu yang berbeda.

Lalu apa sebenarnya penyebab munculnya perbedaan-perbedaan itu, bagaimana cara menyelesaikannya agar kaum muslimin tidak lagi berada dalam kebingungan setiap kali menyongsong Ramadhan ?


Membuka Kembali Petunjuk Syar’iy

Bahwa dijadikannya hukum-hukum Syar’iy sebagai pangkal seluruh perbuatan, ibadah maupun mu’amalah adalah sesuatu perkara yang tidak perlu didiskusikan, apalagi diperselisihkan. Berdasarkan nash-nash yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, para Ahli Ushul telah menggariskan komitmen ini dalam sebuah kesepakatan kaidah :

“Asal suatu perbuatan terikat dengan hukum Syar’iy”

Kaidah inilah yang memberikan pemahaman bagi kita, bahwa seluruh perbuatan manusia akan senantiasa terikat dengan hukum syara’, dimana dengan standar hukum syara’ tersebut perbuatan-perbuatan manusia akan dinilai dan diberi balasan. Demikian pula dalam masalah shaum Ramadhan dan ‘Iedul Fitri ini, sesungguhnya syara’ telah menetapkan hukum dan tatacara pelaksanaannya secara jelas dan terperinci. Dengan kata lain, kedua perkara tersebut sudah termasuk bagian dari ibadah yang secara tauqifiy (baku) wajib kita lakukan sesuai dengan ketentuan Rasulullah SAW. Sehingga, tatkala kaum muslimin menghendaki ibadah shaum yang dilaksanakannya dinilai sebagai amal shaleh, maka selain harus didasari keikhlasan, mau tidak mau mereka juga harus mensandarkannya pada aturan-aturan yang telah Allah SWT tetapkan bagi mereka.

Hal mendasar inilah yang terlebih dahulu harus dipahami oleh kaum muslimin, sehingga tatkala jelas bagi mereka tentang kekuatan hujjah dari suatu pendapat, sekalipun itu bertentangan dengan pendapatnya semula atau bahkan bertentangan dengan hawa nafsunya, maka dengan serta merta mereka tunduk dan patuh mengikuti kebenaran yang diperolehnya.


Ketetapan Syara’ Mengenai Awal dan Akhir Ramadhan

Dalam kesempatan Diskusi Panel yang mengangkat thema “Kesatuan Awal dan Akhir Ramadhan, Menuju Kesatuan Ummat”, 2 Januari 2000 di Ball Room Hotel Papandayan Bandung, sempat mengemuka beberapa analisis terhadap fakta perbedaan penetapan awal dan akhir Ramadhan. Di antaranya disebutkan, bahwa penyebab perbedaan ini tidak lain akibat :

Tidak adanya kesepakatan dalam landasan syar’iy mengenai penggunaan metoda penentuan kalender, seperti ru’yat mutlak, hisab mutlak, atau ruyat yang di dukung hisab/hisab yang disahkan ru’yat;
Akibat ketidaksepakatan dalam teknis ru’yat, seperti dalam hal penentuan lokasi dan waktu pengamatan, penggunaan alat bantu, serta syarat-syarat kesaksian yang bisa diterima;
Akibat ketidak sepakatan dalam teknis hisab, seperti metoda perhitungan astronomi (ijtima’, irtifa’), kriteria masuknya bulan baru (wujudul hilal, imkanur ru’yat);
Serta akibat tidak adanya kesepakatan dalam pemberlakukan hasil ru’yat/hisab (lokal atau global). Lebih dari itu, tidak adanya lembaga pemersatu yang memiliki otoritas terpercaya di tengah-tengah kaum muslimin makin memperparah keterpecahbelahan kaum muslimin, termasuk dalam permasalahan shaum dan ‘Iedul Fitri ini.

Lantas, bagaimana seharusnya kita bersikap ? Tentu saja, sebagaimana yang Allah SWT perintahkan, persoalan ini harus kita kembalikan kepada ketentuan syara' semata, yakni dengan melakukan penelaahan secara mendalam terhadap berbagai pendapat
beserta dalil yang dikemukakannya. Berkenaan dengan hal ini, mari kita perhatikan nash-nash berikut ini :

“Bulan Ramadlan yang padanya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia
dan penjelasan akan petunjuk dan pembeda yang haq (dari kebathilan).
Bagi siapa di antaramu yang bersua saat Ramadhan itu, maka shaumlah ….. “
(QS. Al-Baqarah : 185)

Dalam HR. Bukhari Muslim, diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasul SAW bersabda :

“Janganlah kamu sekalian shaum hingga kalian melihat bulan,
dan jangan pula berbuka hingga kalian melihat bulan.
(Tetapi) bila mendung menghalangi (penglihatanmu), maka genapkanlah (ia menjadi) 30 hari Bulan Sya’ban”.

Kemudian dalam riwayat Imam Bukhari dari Abdullah bin Umar, dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

“Satu bulan adalah 29 hari. Maka, janganlah kamu sekalian
menjalankan shaum sampai kalian melihatnya. Sekiranya mendung menutupimu, maka genapkanlah (ia menjadi) 30 hari Bulan Sya’ban”.

(Hadist serupa diriwayatkan juga oleh Muslim dengan redaksi yang agak berbeda).

Selain hadits-hadits di atas, diterima juga dari Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda :

"Shaumlah kalian karena melihat hilal, dan berhari rayalah kalian ketika melihat hilal. Maka jika mendung menghalangi penglihatan kalian dari melihat hilal, sempurnakanlah 30 hari bulan Sya’ban”.

Hadits-hadits di atas demikian gamblang menjelaskan, bahwa penentu awal dan akhir Ramadhan adalah dengan melihat hilal (ru’yatul hilal). Dengan kata lain, berdasarkan ketetapan hukum syara’, penyebab sah untuk memulai shaum Ramadhan dan ‘Iedul Fitri tidak lain adalah dengan melihat hilal. Sehingga dari sini dapat dipahami, bahwa perintah shaum dan berbuka (‘Iedul Fitri) dengan meru’yat hilal adalah WAJIB, dimana hukum wajib ini dilihat dari adanya qarinah (isyarat) yang secara tegas menuntut setiap kaum muslimin untuk melaksanakannya dengan seksama. Hal ini bahkan ditunjukka secara fi’liyah oleh baginda Rasulullah SAW, berdasarkan kesaksian Siti Aisyah ra. : “Adalah Rasulullah SAW sangat mencermati keadaan hilal pada bulan Sya’ban melebihi perhatian beliau akan bulan selain Sya’ban. Beliaupun melakukan shaum Ramadhan karena terlihatnya hilal. Maka apabila hilal terhalang awan, beliau menghitung 30 hari, kemudian beliau shaum” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Daruquthni).


Lantas bagaimana dengan Hisab ?

Sesungguhnya Islam tidak pernah melarang ummatnya untuk mempelajari Ilmu Hisab dan menggunakan ilmu tersebut untuk suatu kegunaan, seperti untuk kepentingan navigasi, pemetaan dan sebagainya. Dengan kata lain, hukum mempelajari dan menggunakannya adalah MUBAH. Akan tetapi dalam masalah penentuan awal dan akhir Ramadhan, tidak ditemukan satu nashpun yang membenarkan digunakannya hisab sebagai penentu satu-satunya. Bahkan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, hukum syara’ yang diperintahkan untuk diamalkan dalam hal ini adalah ru’yat yang jelas-jelas nyata sebagai tuntunan. Adapun mengenai kebolehan dipergunakannya hisab sebagai perangkat bantu dalam meru’yat hilal, yakni dalam memperkirakan waktu yang tepat untuk melakukan ru’yat, tetap tidak mengubah kedudukan ru’yat yang WAJIB sebagai ketentuan hukum syar’iy secara mutlak. Apalagi, bagaimanapun meru’yat adalah aktivitas yang ril, yakni melihat/mengamati hilal (bulan sabit) dengan menggunakan penglihatan (mata). Dan selain itu, syara’ juga memberikan ketetapan lain, yakni keharusan menggenapkan bulan sebelumnya menjadi 30 hari jika pengamatan tadi terhalang oleh awan.

Adapun mengenai sabda Rasullullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra :
“Sesungguhnya kita adalah ummat yang ummi. Kami tidak dapat menulis dan menghitung. Satu bulan adalah begini, begini, begini (menyodorkan kesepuluh jari tangan tiga kali, dengan menekuk jari jempol pada sodoran yang ketiga). Dan satu bulan adalah begini, begini, begini (dengan membuka seluruh jari-jari pada ketiga sodoran)”. (dalam Syarah Shahih Muslim, karya Imam Nawawi, Jilid VII/192 dan Fathul Bari Bi Syarhi Shahih Al-Bukhari karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, Jilid IV/126-127).

Sesungguhnya hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah untuk mengklaim keabsahan penggunaan hisab dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan. Bahkan jika dicermati, hadits tersebut justru menerangkan hakekat ru’yat sebagai penentu perputaran (siklus) bulan. Dan berkenaan dengan hadits tersebut Ibnu Hajar Al-Asyqalaniy berkomentar sebagai berikut :

“Yang dimaksud dengan hisab dalam hadits ini adalah hisabun-nujum
(perhitungan ilmu falak/astronomi) dan peredarannya. Dan bahwa orang-orang dahulu belum mengetahui ilmu itu kecuali sedikit pengetahuan yang sederhana.Dan dikaitkannya puasa dan lain-lain dengan ru’yat adalah untuk menghilangkan kesukaran dari mereka
dalam menggunakan hisab peredaran bulan”.
Lalu beliau menambahkan :
“Syara’ telah melarang penggunaan ilmu astronomi, sebab ilmu itu bersifat perkiraan dan taksiran. Ilmu tersebut tidak menghasilkan kepastian, bahkan tidak menghasilkan dugaan yang kuat. Di samping itu, kalau masalah shaum dan lain-lain harus dikaitkan dengan ilmu astronomi, niscaya akan menyulitkan. Sebab hanya sedikit orang yang mengetahui ilmu itu”.

Dari penjelasan di atas, nampak bahwa Ibnu Hajar hanya menggunakan ru’yat, tidak menggunakan hisab. Pendapat ini juga merupakan pendapat jumhur fuqaha pada saat itu, termasuk para imam madzhab yang melarang penggunaan hisab. Namun pendapat ini sebenarnya di dasarkan pada suatu illat (sebab penetapan hukum) tertentu, yakni ketidakakuratan hasil hisab akibat langkanya orang yang mengetahui ilmu hisab. Karena mengandung illat, maka konsekuensinya adalah jika illat hukum itu telah lenyap (misalnya dengan makin majunya ilmu astronomi dan makin banyaknya ahli hisab), maka penentuan awal dan akhir Ramadhan dengan hisab tidak dilarang lagi, artinya hukumnya menjadi MUBAH (boleh), dengan syarat hisab tersebut dilakukan oleh ahli hisab yang tsiqah (terpercaya). Tapi sekali lagi, kebolehan menggunakan hisab ini tetap tidak dapat menggantikan kedudukan ru'yat yang hukumnya WAJIB menurut syara’.

Akan tetapi, dalam hal ini, kita tetap tidak boleh meremehkan pemahaman yang mengatakan, bahwa hanya dengan metode hisabpun dapat ditentukan awal dan akhir Ramadhan, selama pemahaman tersebut diperoleh melalui proses ijtihad yang sah. Hanya saja, kita tetap berkewajiban menunjukkan kelemahan hujjah yang digunakan. Apalagi, dari sisi fakta, sekalipun saat ini sudah dapat ditemukan metode-metode hisab yang memiliki akurasi sangat tinggi, yang salah satunya dibuktikan dengan tepatnya perhitungan waktu gerhana sampai digit detik sekalipun, akan tetapi metode yang digunakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia ternyata masih jauh tertinggal, sehingga memiliki banyak kelemahan dan ketidak pastian. Buktinya, tak jarang hasil metoda hisab yang satu berbeda dengan hasil metoda hisab yang lainnya. Padahal secara aqliy, hasil hisab yang benar akan sama dengan hasil ru’yat. Hal ini tentu bisa dimengerti, bila mengingat teori yang digunakan dalam metoda hisab tersebut bukanlah hitungan metematika murni yang pasti, melainkan hitungan-hitungan yang didasarkan pada beberapa asumsi, seperti bahwa bumi ini berbentuk bulat seperti bola yang terbagi menjadi 360 derajat, dengan 1 derajatnya sama dengan 4 menit. Padahal faktanya tidak sesederhana demikian.

Oleh karena itu, dengan penjelasan-penjelasan yang disandarkan pada nash syara’ di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa penetapan awal dan akhir Ramadhan wajib dilakukan dengan rukyat saja. Sementara penggunaan hisab tidak mengubah kewajiban menggunakan metoda ru’yat tadi, sehingga kalaupun ingin digunakan, maka fungsinya hanya untuk memperkirakan kapan waktu yang tepat untuk melakukan ru’yat tadi.


Antara Ru’yat Lokal dan Ru’yat Global

Setelah kita memahami bahwa penyebab sah untuk memulai dan mengakhiri shaum Ramadhan adalah dengan ru’yatul hilal (melihat hilal/bulan sabit), maka persoalan yang muncul adalah mengenai pemberlakuan hasil ru’yat tersebut, apakah bersifat lokal atau global. Dengan kata lain, apakah ru’yat harus dilakukan dengan memperhatikan perbedaan mathla’ (tempat munculnya bulan) di permukaan bumi atau tidak.

Mengenai hal ini, Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hambal berpendapat bahwa penetapan awal dan akhir Ramadhan ditetapkan berdasarkan ru’yat global dengan tidak mempertimbangkan lagi perbedaan mathla’. Artinya hasil ru’yat hilal di suatu negeri berlaku untuk semua penduduk negeri yang lainnya (Lih. Tafsir Al-Qurthubi Jilid II/296, kitab ad-Darul Mukhtar wa Raddul Mukhtar jilid II hal. 131-132 dari Imam Al-Hasfaky, kitab Mughniyul Muhtaj, jilid II/223-224). Pendapat ketiga imam madzhab inilah yang kemudian dipilih oleh Imam Asy-Syaukaniy seperti yang tercantum dalam kitab Nailul Authar Jilid II/218.

Sementara itu, para pengikut Imam Syafi’iy memiliki pendapat lain, yakni bahwa awal dan akhir Ramadhan ditetapkan berdasarkan pada ru’yat yang bersifat lokal serta dengan mengikuti perbedaan mathla’, sehingga menurut beliau apabila telah terbukti ru’yat di suatu tempat, maka daerah-daerah yang berdekatan dengan tempat tersebut wajib shaum berdasarkan hasil ru’yat tersebut. Adapun jarak yang berdekatan itu dapat diukur/ditentukan dengan mathla’ yang satu, yakni jarak yang terletak antara dua mathla’ (+ 24 farsakh atau + 120). Sedangkan penduduk yang berada di wilayah yang jauh (di luar radius 120 km), maka tidak wajib shaum berdasarkan ru’yat tersebut, karena berbeda mathlanya. (Lih. Al-Fiqh ‘ala al-Madzaahib al-‘Arba’ah, Jilid I/550). Hanya saja, penetapan kesatuan mathla’ pada daerah radius 120 km (24 farsakh) dari pusat mathla’ tadi ditentukan oleh para tokoh madzhab Syafi’iy TANPA disandarkan pada satu nash pun, melainkan hanya mengqiyaskannya pada jarak safar untuk shalat qashar.

Adapun bagi orang-orang yang sering mengkaji masalah ini akan mendapati, bahwa pendapat 3 Imam Madzhablah yang lebih tepat dibandingkan dengan pendapat pengikut Imam Syafi’iy. Setidaknya ada tiga alasan, yakni :

1. Dari sisi lafadz, ternyata nash-nash yang berkaitan dengan masalah tersebut bersifat umum, sehingga seruannyapun tertuju pada seluruh kaum muslimin dimanapun mereka berada. Kata ganti berupa wawu jama’ (dhamir jama’ah) yang terdapat dalam kalimat d dan , semuanya tertuju pada kaum muslimin seluruhnya, tanpa membedakan wilayah domisili. Demikian juga dalam penggunaan kata ru’yat, dimana Rasulullah SAW mengucapkannya dalam bentuk umum, seperti . Dan menurut para ahli bahasa, Ismil jinsil mudhaf adalah termasuk lafadz umum, sebagai-mana kata ru’yat dalam hadits ( ). Demikian pula dhamir yang kembali kepada isim yang menunjukkan bentuk jamak seperti kata dan kata d yang mengandung isim dhamir semuanya menunjukkan makna umum. Dalam hal ini, keumuman dalil-dalil di atas bersifat tetap, karena tidak ada dalil lain yang mengkhususkannya.
Dengan demikian, perintah shaum dan berbuka dengan adanya ru’yat adalah perintah untuk seluruh kaum muslimin di seluruh penjuru dunia, dimana hasil ru’yat sebagian kaum muslimin berlaku atas kaum muslimin dimanapun mereka berada.

Selain itu, hal ini diperkuat oleh perbuatan para shahabat di zaman Rasulullah, yakni mereka shaum dan berbuka (iedul fitri) pada hari yang sama, sekalipun berada pada daerah yang berbeda. Bahkan Rasulullah SAW sendiri pernah menerima berita hilal Ramadhan dari seorang Baduwi yang datang kepada beliau, sebagaimana tersebut dalam hadits yang diriwayatkan dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ra yang berkata :
“Seorang Arab Baduwi telah datang kepada Rasulullah SAW, lalu berkata, ‘bahwasannya saya telah melihat hilal Ramadhan’. Maka bertanya Rasulullah SAW :’Apakah kamu mengakui bahwasannya tiada Tuhan melainkan Allah?’. Baduwi itu menjawab : ‘Benar’. Rasulullah bertanya lagi : ‘Apakah engkau mengakui, bahwa Muhammad itu Rasulullah ?’. Baduwi itu menjawab: ‘Benar’. Maka bersabdalah Rasulullah SAW :’Wahai Bilal, beritahukan kepada manusia supaya mereka berpuasa esok hari !’”.

2. Pendapat Imam Syafi’iy dan pengikutnya ternyata disandarkan pada hadits Ibnu Abbas yang tidak marfu (tidak sampai pada Rasulullah SAW). Hadits tersebut adalah : “Diriwayatkan dari Kuraib, bahwasannya Ummu Fadl telah mengutusnya menemui Muawiyyah di Syam. Kuraib berkata : ‘Lalu aku pergi ke Syam dan menyelesaikan urusan Ummu Fadl. Ternyata bulan Ramadhan telah tiba, sedangkan aku masih berada di Syam. Aku melihat hilal pada malam Jum’at. Kemudian aku kembali ke kota Madinah pada akhir bulan Ramadhan. Ibnu Abbas lalu bertanya kepadaku : ‘Kapan kamu melihat bulan?’. Aku menjawab : ‘Kami melihatnya pada malam Jum’at’. Dia bertanya lagi : ‘Apakah kamu melihat sendiri ?’. Aku menjawab : ‘Ya, dan orang-orang juga melihatnya, lalu mereka berpuasa, begitu pula Mu’awiyyah’. Dia (Ibnu Abbas) berkata lagi : ‘Tapi kami di Medinah melihatnya pada malam Sabtu. Maka kami terus berpuasa hingga sempurna bilangan 30 hari, atau hingga kami melihatnya’. Aku (Kuraib) bertanya : Tidak cukupkah kita berpedoman kepada ru’yat dan puasanya Mu’awiyyah?’. Dia menjawab : ‘Tidak, (sebab) demikianlah Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami’”. (HR. Jamaah, kecuali Imam Bukhari dan Ibnu Majah).

Tentang hadits ini Imam Asy-Syaukaniy dalam kitab Nailul Authar Jilid IV hal 125 berkomentar demikian : “Ketahuilah, bahwa yang layak menjadi hujjah tidak lain adalah riwayat yang marfu dari Ibnu Abbas, dan bukan ijtihad Ibnu Abbas sendiri”. Dengan kata lain, beliau mengatakan, bahwa mengenai shaumnya penduduk Madinah yang tidak diharuskan mengacu pada ru’yat dan shaumnya Muaawiyyah (yang ada di Syam) seperti tersebut pada hadits di atas, itu hanyalah pendapat (pemahaman/ijtihad) Ibnu Abbas sendiri terhadap perintah Rasulullah SAW agar bershaum dan berbuka ketika melihat bulan. Hal ini terlihat dari ucapan Ibnu Abbas sendiri yang tidak mengatakan “demikianlah yang diriwayatkan/yang dikatakan Rasulullah kepada kami” melainkan “demikianlah Rasulullah memerintahkan kepada kami”. Sementara itu, ijtihad sahabat tidak dapat dipakai sebagai hujjah, karena ijtihad sahabat bukan merupakan dalil syar’iy serta tidak dapat mentakhsish (mengkhususkan) keumuman hadits.

Selanjutnya Imam Asy-Syaukaniy mengatakan : “Kenyataan sebenarnya, bahwa yang berasal dari Rasulullah adalah sabdanya yang diriwayatkan oleh Syaikhan (Bukhari-Muslim) serta yang lainnya dengan lafadz :’Janganlah kalian shaum hingga kalian melihat bulan (hilal). Dan janganlah kalian berbuka (‘Ied) hingga kalian melihatnya. Maka jika pandangan kalian terhalang, sempurnakanlah bilangan (bulan) sebanyak 30 hari’. Sabda beliau ini tidak dikhususkan untuk penduduk satu daerah tertentu tanpa menyertakan daerah yang lain. Bahkan sabda beliau ini merupakan khithab (seruan) yang tertuju pada siapapun di antara kaum muslimin yang seruan itu telah sampai kepadanya”.

Kemudian belaiau menutup uraiannya dengan menyimpulkan : “Pendapat yang layak dijadikan pegangan adalah, apabila penduduk suatu negeri telah melihat bulan (ru’yatul hilal), maka ru’yat itu berlaku pula untuk seluruh negeri-negeri yang lain”. Pendapat senada juga dilontarkan oleh Syeikh Abdurrahman al-Jazairi seperti tercantum dalam kitab al-Fiqh ‘ala al-Madzaahibil ‘Arba’ah, Jilid I, hal 55.

3. Alasan ketiga berkaitan dengan belum jelasnya manathul hukmi (fakta yang menjadi obyek penerapan hukum) pada jaman itu, yakni pemahaman mengenai fakta mathla’-mathla’ (tempat-tempat terbitnya hilal). Sementara, pada saat ini kita dapat mengetahui secara meyakinkan, bahwa lahirnya bulan sabit (di luar angkasa) ternyata terjadi satu kali dan pada saat yang sama di seluruh permukaan bumi. Hanya saja memang terjadi perbedaan melihat bulan dari bumi tergantung perbedaan letak masing-masing negeri. Terhadap fakta tersebut, kecanggihan teknologi saat ini sebenarnya bisa memungkinkan bagi penduduk bumi menyaksikannya secara serentak sebagaimana peristiwa gerhana. Dan selain itu, sekarang telah juga diketahui, bahwa jarak terjauh perbedaan penetapan awal dan akhir shaum paling lama adalah sekitar 12 jam. Sementara, kebanyakan kaum muslimin tinggal di kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara yang perbedaan waktunya paling lama adalah 4-5 jam. Dalam interval waktu ini amat memungkinkan saudara kita kita belahan Barat –yang mungkin melihat hilal terlebih dahulu- untuk menyampaikan informasi (melalui telepon, faks, internet, dsb) kepada kaum muslimin yang ada di sebelah Timur. Sebab terdapat jeda waktu yang cukup antara saat maghrib (yakni saat ru’yatul hilal) dengan waktu sahur untuk mencari dan memperoleh informasi tentang hasil ru’yat dari negeri-negeri lain yang melihatnya terlebih dahulu. Dengan demikian, perbedaan mathla’ tidak dapat lagi menjadi alasan bagi adanya perbedaan waktu awal dan akhir Ramadhan.


Khatimah

Munculnya keragaman dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan sesungguhnya hanya merupakan salah satu dari berbagai masalah yang dihadapi kaum muslimin. Hal ini terjadi terutama setelah lenyapnya institusi yang menaungi dan melindungi kaum muslimin dari keterpecahbelahan dan kehinaan mereka melalui penerapan hukum-hukum Islam secara total.

Oleh karena itu, untuk mengembalikan kemuliaan kaum muslimin dan mempersatukan kembali mereka, termasuk dalam perkara-perkaran yang sulit dipersatukan akibat keragaman pendapat di kalangan mereka, maka sudah saatnya kaum muslimin berupaya menegakkan kembali institusi tadi (yakni sistem Khilafah Islam) melalui aktivitas da’wah di kalangan mereka tanpa kecuali. Dan mengawali Ramadhan 1421 H mendatang secara serentak pada hari yang sama, Insya Allah akan menjadi awal yang baik bagi tumbuhnya ghirah memperjuangkan tegaknya kembali kalimatullah di muka bumi.
Aamiin yaa Rabbal ‘aalaamiin.



--------------------102000, Dari Berbagai Sumber.
Diposkan oleh sitinafidah.blogspot.com

Baca Selengkapnya...

Monday 9 August 2010

Model Pembelajaran STAD (Student Teams Achievement Division)

oleh Herdian,S.Pd.
Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD
Student Teams Achievement Division (STAD) merupakan salah satu metode atau pendekatan dalam pembelajaran kooperatif yang sederhana dan baik untuk guru yang baru mulai menggunakan pendekatan kooperatif dalam kelas, STAD juga merupakan suatu metode pembelajaran kooperatif yang efektif.
Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa pembelajaran kooperatif tipe STAD terdiri lima komponen utama, yaitu penyajian kelas, belajar kelompok, kuis, skor pengembangan dan penghargaan kelompok. Selain itu STAD juga terdiri dari siklus kegiatan pengajaran yang teratur.
Variasi Model STAD
Lima komponen utama pembelajaran kooperatif tipe STAD yaitu:
a) Penyajian kelas.
b) Belajar kelompok.
c) Kuis.
d) Skor Perkembangan.
e) Penghargaan kelompok.
Berikut ini uraian selengkapnya dari pembelajaran kooperatif tipe StudentTeams Achievement Division (STAD).
1. Pengajaran
Tujuan utama dari pengajaran ini adalah guru menyajikan materi pelajaran sesuai dengan yang direncanakan. Setiap awal dalam pembelajaran kooperatif tipe STAD selalu dimulai dengan penyajian kelas.
Penyajian tersebut mencakup pembukaan, pengembangan dan latihan terbimbing dari keseluruhan pelajaran dengan penekanan dalam penyajian materi pelajaran.
a) Pembukaan
1) Menyampaikan pada siswa apa yang hendak mereka pelajari dan mengapa hal itu penting. Timbulkan rasa ingin tahu siswa dengan demonstrasi yang menimbulkan teka-teki, masalah kehidupan nyata, atau cara lain.
2) Guru dapat menyuruh siswa bekerja dalam kelompok untuk menemukan konsep atau merangsang keinginan mereka pada pelajaran tersebut.
3) Ulangi secara singkat ketrampilan atau informasi yang merupakan syarat mutlak.
b) Pengembangan
1) Kembangkan materi pembelajaran sesuai dengan apa yang akan dipelajari siswa dalam kelompok.
2) Pembelajaran kooperatif menekankan, bahwa belajar adalah memahami makna bukan hapalan.
3) Mengontrol pemahaman siswa sesering mungkin dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan.
4) Memberi penjelasan mengapa jawaban pertanyaan tersebut benar atau salah.
5) Beralih pada konsep yang lain jika siswa telah memahami pokok masalahnya.
c) Latihan Terbimbing
1) Menyuruh semua siswa mengerjakan soal atas pertanyaan yang diberikan.
2) Memanggil siswa secara acak untuk menjawab atau menyelesaikan soal. Hal ini bertujuan supaya semua siswa selalu mempersiapkan diri sebaik mungkin.
3) Pemberian tugas kelas tidak boleh menyita waktu yang terlalu lama. Sebaiknya siswa mengerjakan satu atau dua masalah (soal) dan langsung diberikan umpan balik.
2. Belajar Kelompok
Selama belajar kelompok, tugas anggota kelompok adalah menguasai materi yang diberikan guru dan membantu teman satu kelompok untuk menguasai materi tersebut. Siswa diberi lembar kegiatan yang dapat digunakan untuk melatih ketrampilan yang sedang diajarkan untuk mengevaluasi diri mereka dan teman satu kelompok.
Pada saat pertama kali guru menggunakan pembelajaran kooperatif, guru juga perlu memberikan bantuan dengan cara menjelaskan perintah, mereview konsep atau menjawab pertanyaan.
Selanjutnya langkah-langkah yang dilakukan guru sebagai berikut :
1) Mintalah anggota kelompok memindahkan meja / bangku mereka bersama-sama dan pindah kemeja kelompok.
2) Berilah waktu lebih kurang 10 menit untuk memilih nama kelompok.
3) Bagikan lembar kegiatan siswa.
4) Serahkan pada siswa untuk bekerja sama dalam pasangan, bertiga atau satu kelompok utuh, tergantung pada tujuan yang sedang dipelajari. Jika mereka mengerjakan soal, masing-masing siswa harus mengerjakan soal sendiri dan kemudian dicocokkan dengan temannya. Jika salah satu tidak dapat mengerjakan suatu pertanyaan, teman satu kelompok bertanggung jawab menjelaskannya. Jika siswa mengerjakan dengan jawaban pendek, maka mereka lebih sering bertanya dan kemudian antara teman saling bergantian memegang lembar kegiatan dan berusaha menjawab pertanyaan itu.
5) Tekankan pada siswa bahwa mereka belum selesai belajar sampai mereka yakin teman-teman satu kelompok dapat mencapai nilai sampai 100 pada kuis. Pastikan siswa mengerti bahwa lembar kegiatan tersebut untuk belajar tidak hanya untuk diisi dan diserahkan. Jadi penting bagi siswa mempunyai lembar kegiatan untuk mengecek diri mereka dan teman-teman sekelompok mereka pada saat mereka belajar. Ingatkan siswa jika mereka mempunyai pertanyaan, mereka seharusnya menanyakan teman sekelompoknya sebelum bertanya guru.
6) Sementara siswa bekerja dalam kelompok, guru berkeliling dalam kelas. Guru sebaiknya memuji kelompok yang semua anggotanya bekerja dengan baik, yang anggotanya duduk dalam kelompoknya untuk mendengarkan bagaimana anggota yang lain bekerja dan sebagainya.
3. Kuis
Kuis dikerjakan siswa secara mandiri. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan apa saja yang telah diperoleh siswa selama belajar dalam kelompok. Hasil kuis digunakan sebagai nilai perkembangan individu dan disumbangkan dalam nilai perkembangan kelompok.
4. Penghargaan Kelompok
Langkah pertama yang harus dilakukan pada kegiatan ini adalah menghitung nilai kelompok dan nilai perkembangan individu dan memberi sertifikat atau penghargaan kelompok yang lain. Pemberian penghargaan kelompok berdasarkan pada rata-rata nilai perkembangan individu dalam kelompoknya.

Baca Selengkapnya...

Metode Pembelajaran Discovery (Penemuan)

oleh Herdian,S.Pd.
Metode pembelajaran discovery (penemuan) adalah metode mengajar yang mengatur pengajaran sedemikian rupa sehingga anak memperoleh pengetahuan yang sebelumnya belum diketahuinya itu tidak melalui pemberitahuan, sebagian atau seluruhnya ditemukan sendiri. Dalam pembelajaran discovery (penemuan) kegiatan atau pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa sehingga siswa dapat menemukan konsep-konsep dan prinsip-prinsip melalui proses mentalnya sendiri. Dalam menemukan konsep, siswa melakukan pengamatan, menggolongkan, membuat dugaan, menjelaskan, menarik kesimpulan dan sebagainya untuk menemukan beberapa konsep atau prinsip.
Metode discovery diartikan sebagai prosedur mengajar yang mementingkan pengajaran perseorang, memanipulasi objek sebelum sampai pada generalisasi. Sedangkan Bruner menyatakan bahwa anak harus berperan aktif didalam belajar. Lebih lanjut dinyatakan, aktivitas itu perlu dilaksanakan melalui suatu cara yang disebut discovery. Discovery yang dilaksanakan siswa dalam proses belajarnya, diarahkan untuk menemukan suatu konsep atau prinsip.
Discovery ialah proses mental dimana siswa mampu mengasimilasikan suatu konsep atau prinsip. Proses mental yang dimaksud antara lain: mengamati, mencerna, mengerti, menggolong-golongkan, membuat dugaan, menjelaskan, mengukur, membuat kesimpulan dan sebagainya. Dengan teknik ini siswa dibiarkan menemukan sendiri atau mengalami proses mental sendiri, guru hanya membimbing dan memberikan intruksi. Dengan demikian pembelajaran discovery ialah suatu pembelajaran yang melibatkan siswa dalam proses kegiatan mental melalui tukar pendapat, dengan berdiskusi, membaca sendiri dan mencoba sendiri, agar anak dapat belajar sendiri.
Metode pembelajaran discovery merupakan suatu metode pengajaran yang menitikberatkan pada aktifitas siswa dalam belajar. Dalam proses pembelajaran dengan metode ini, guru hanya bertindak sebagai pembimbing dan fasilitator yang mengarahkan siswa untuk menemukan konsep, dalil, prosedur, algoritma dan semacamnya.
Tiga ciri utama belajar menemukan yaitu: (1) mengeksplorasi dan memecahkan masalah untuk menciptakan, menggabungkan dan menggeneralisasi pengetahuan; (2) berpusat pada siswa; (3) kegiatan untuk menggabungkan pengetahuan baru dan pengetahuan yang sudah ada.
Blake et al. membahas tentang filsafat penemuan yang dipublikasikan oleh Whewell. Whewell mengajukan model penemuan dengan tiga tahap, yaitu: (1) mengklarifikasi; (2) menarik kesimpulan secara induksi; (3) pembuktian kebenaran (verifikasi).
Langkah-langkah pembelajaran discovery adalah sebagai berikut:
1. identifikasi kebutuhan siswa;
2. seleksi pendahuluan terhadap prinsip-prinsip, pengertian konsep dan generalisasi pengetahuan;
3. seleksi bahan, problema/ tugas-tugas;
4. membantu dan memperjelas tugas/ problema yang dihadapi siswa serta peranan masing-masing siswa;
5. mempersiapkan kelas dan alat-alat yang diperlukan;
6. mengecek pemahaman siswa terhadap masalah yang akan dipecahkan;
7. memberi kesempatan pada siswa untuk melakukan penemuan;
8. membantu siswa dengan informasi/ data jika diperlukan oleh siswa;
9. memimpin analisis sendiri (self analysis) dengan pertanyaan yang mengarahkan dan mengidentifikasi masalah;
10. merangsang terjadinya interaksi antara siswa dengan siswa;
11. membantu siswa merumuskan prinsip dan generalisasi hasil penemuannya.
Salah satu metode belajar yang akhir-akhir ini banyak digunakan di sekolah-sekolah yang sudah maju adalah metode discovery. Hal ini disebabkan karena metode ini: (1) merupakan suatu cara untuk mengembangkan cara belajar siswa aktif; (2) dengan menemukan dan menyelidiki sendiri konsep yang dipelajari, maka hasil yang diperoleh akan tahan lama dalam ingatan dan tidak mudah dilupakan siswa; (3) pengertian yang ditemukan sendiri merupakan pengertian yang betul-betul dikuasai dan mudah digunakan atau ditransfer dalam situasi lain; (4) dengan menggunakan strategi discovery anak belajar menguasai salah satu metode ilmiah yang akan dapat dikembangkan sendiri; (5) siswa belajar berpikir analisis dan mencoba memecahkan problema yang dihadapi sendiri, kebiasaan ini akan ditransfer dalam kehidupan nyata.
Beberapa keuntungan belajar discovery yaitu: (1) pengetahuan bertahan lama dan mudah diingat; (2) hasil belajar discovery mempunyai efek transfer yang lebih baik dari pada hasil lainnya; (3) secara menyeluruh belajar discovery meningkatkan penalaran siswa dan kemampuan untuk berpikir bebas. Secara khusus belajar penemuan melatih keterampilan-keterampilan kognitif siswa untuk menemukan dan memecahkan masalah tanpa pertolongan orang lain.
Beberapa keunggulan metode penemuan juga diungkapkan oleh Suherman, dkk (2001: 179) sebagai berikut:
1. siswa aktif dalam kegiatan belajar, sebab ia berpikir dan menggunakan kemampuan untuk menemukan hasil akhir;
2. siswa memahami benar bahan pelajaran, sebab mengalami sendiri proses menemukannya. Sesuatu yang diperoleh dengan cara ini lebih lama diingat;
3. menemukan sendiri menimbulkan rasa puas. Kepuasan batin ini mendorong ingin melakukan penemuan lagi sehingga minat belajarnya meningkat;
4. siswa yang memperoleh pengetahuan dengan metode penemuan akan lebih mampu mentransfer pengetahuannya ke berbagai konteks;
5. metode ini melatih siswa untuk lebih banyak belajar sendiri.
Selain memiliki beberapa keuntungan, metode discovery (penemuan) juga memiliki beberapa kelemahan, diantaranya membutuhkan waktu belajar yang lebih lama dibandingkan dengan belajar menerima. Untuk mengurangi kelemahan tersebut maka diperlukan bantuan guru. Bantuan guru dapat dimulai dengan mengajukan beberapa pertanyaan dan dengan memberikan informasi secara singkat. Pertanyaan dan informasi tersebut dapat dimuat dalam lembar kerja siswa (LKS) yang telah dipersiapkan oleh guru sebelum pembelajaran dimulai.
Metode discovery (penemuan) yang mungkin dilaksanakan pada siswa SMP adalah metode penemuan terbimbing. Hal ini dikarenakan siswa SMP masih memerlukan bantuan guru sebelum menjadi penemu murni. Oleh sebab itu metode discovery (penemuan) yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode discovery (penemuan) terbimbing (guided discovery).

Baca Selengkapnya...

Model Pembelajaran Artikulasi

Artikulasi adalah model pembelajaran dengan sintaks:
1. penyampaian kompetensi,
2. sajian materi,
3. bentuk kelompok berpasangan sebangku,
4. salah satu siswa menyampaikan materi yang baru diterima kepada pasangannya kemudian bergantian,
5. presentasi di depan hasil diskusinya,
6. guru membimbing siswa untuk menyimpulkan.

Baca Selengkapnya...

Friday 6 August 2010

Kemampuan Koneksi Matematika Siswa

oleh Herdian,S.Pd.
Ada dua tipe umum koneksi matematik menurut NCTM (1989), yaitu modeling connections dan mathematical connections. Modeling connections merupakan hubungan antara situasi masalah yang muncul di dalam dunia nyata atau dalam disiplin ilmu lain dengan representasi matematiknya, sedangkan mathematical connections adalah hubungan antara dua representasi yang ekuivalen, dan antara proses penyelesaian dari masing-masing representasi. Keterangan NCTM tersebut mengindikasikan bahwa koneksi matematika terbagi kedalam tiga aspek kelompok koneksi, yaitu: aspek koneksi antar topik matematika, aspek koneksi dengan disiplin ilmu lain, dan aspek koneksi dengan dunia nyata siswa/ koneksi dengan kehidupan sehari-hari.
Koneksi dengan kata lain dapat diartikan sebagai keterkaitan, dalam hal ini koneksi matematika dapat diartikan sebagai keterkaitan antara konsep-konsep matematika secara internal yaitu berhubungan dengan matematika itu sendiri ataupun keterkaitan secara eksternal, yaitu matematika dengan bidang lain baik bidang studi lain maupun dengan kehidupan sehari-hari.
Bruner menyatakan dalam matematika setiap konsep berkaitan dengan konsep yang lain. Begitupula dengan yang lainnya, misalnya dalil dan dalil, antara teori dan teori, antara topik dengan topik, ataupun antara cabang matematika dengan cabang matematika lain. Oleh karena itu agar siswa lebih berhasil dalam belajar matematika, maka harus banyak diberikan kesempatan untuk melihat keterkaitan-keterkaitan itu.
Pembelajaran matematika mengikuti metode spiral. Artinya dalam memperkenalkan suatu konsep atau bahan yang masih baru perlu memperhatikan konsep atau bahan yang telah dipelajari siswa sebelumnya. Bahan yang baru selalu dikaitkan dengan bahan yang baru dipelajari, dan sekaligus untuk mengingatkannya kembali.
Menurut Sumarmo (2005 : 7), kemampuan koneksi matematis siswa dapat dilihat dari indikator-indikator berikut: (1) mengenali representasi ekuivalen dari konsep yang sama; (2) mengenali hubungan prosedur matematika suatu representasi keprosedur representasi yang ekuivalen; (3) menggunakan dan menilai keterkaitan antar topik matematika dan keterkaitan diluar matematika; dan (4) menggunakan matematika dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Sumarmo, U. (1994). Suatu Alternatif Pengajaran untuk Meningkatkan Kemampuan Komunikasi matematika pada Guru dan Siswa SMP. Laporan penelitian IKIP Bandung. Bandung: Tidak diterbitkan.

Baca Selengkapnya...

Model Pembelajaran Inkuiri

oleh Herdian,S.Pd.
Sejak manusia lahir ke dunia, manusia memiliki dorongan untuk menemukan sendiri pengetahuannya. Rasa ingin tahu tentang alam sekitar di sekelilingnya merupakan kodrat manusia sejak ia lahir ke dunia. Sejak kecil manusia memiliki keinginan untuk mengenal segala sesuatu melalui indera penglihatan, pendengaran, pengecapan dan indera-indera lainnya. Hingga dewasa keingintahuan manusia secara terus menerus berkembang dengan menggunakan otak dan pikirannya. Pengetahuan yang dimiliki manusia akan bermakna (meaningfull) manakala didasari oleh keingintahuan itu. Didasari hal inilah suatu strategi pembelajaran yang dikenal dengan inkuiri dikembangkan.
Inkuiri berasal dari kata to inquire yang berarti ikut serta, atau terlibat, dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan, mencari informasi, dan melakukan penyelidikan. Ia menambahkan bahwa pembelajaran inkuiri ini bertujuan untuk memberikan cara bagi siswa untuk membangun kecakapan-kecakapan intelektual (kecakapan berpikir) terkait dengan proses-proses berpikir reflektif. Jika berpikir menjadi tujuan utama dari pendidikan, maka harus ditemukan cara-cara untuk membantu individu untuk membangun kemampuan itu.
Selanjutnya Sanjaya (2008;196) menyatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi ciri utama strategi pembelajaran inkuiri. Pertama, strategi inkuiri menekankan kepada aktifitas siswa secara maksimal untuk mencari dan menemukan, artinya pendekatan inkuiri menempatkan siswa sebagai subjek belajar. Dalam proses pembelajaran, siswa tidak hanya berperan sebagai penerima pelajaran melalui penjelasan guru secara verbal, tetapi mereka berperan untuk menemukan sendiri inti dari materi pelajaran itu sendiri. Kedua, seluruh aktivitas yang dilakukan siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan sendiri dari sesuatu yang dipertanyakan, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan sikap percaya diri (self belief). Artinya dalam pendekatan inkuiri menempatkan guru bukan sebagai sumber belajar, akan tetapi sebagai fasilitator dan motivator belajar siswa. Aktvitas pembelajaran biasanya dilakukan melalui proses tanya jawab antara guru dan siswa, sehingga kemampuan guru dalam menggunakan teknik bertanya merupakan syarat utama dalam melakukan inkuiri. Ketiga, tujuan dari penggunaan strategi pembelajaran inkuiri adalah mengembangkan kemampuan intelektual sebagai bagian dari proses mental, akibatnya dalam pembelajaran inkuiri siswa tidak hanya dituntut agar menguasai pelajaran, akan tetapi bagaimana mereka dapat menggunakan potensi yang dimilikinya.
Sanjaya (2008:202) menyatakan bahwa pembelajaran inkuiri mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
A. Orientasi
Pada tahap ini guru melakukan langkah untuk membina suasana atau iklim pembelajaran yang kondusif. Hal yang dilakukan dalam tahap orientasi ini adalah:
• Menjelaskan topik, tujuan, dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa
• Menjelaskan pokok-pokok kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa untuk mencapai tujuan. Pada tahap ini dijelaskan langkah-langkah inkuiri serta tujuan setiap langkah, mulai dari langkah merumuskan merumuskan masalah sampai dengan merumuskan kesimpulan
• Menjelaskan pentingnya topik dan kegiatan belajar. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan motivasi belajar siswa.
B. Merumuskan masalah
Merumuskan masalah merupakan langkah membawa siswa pada suatu persoalan yang mengandung teka-teki. Persoalan yang disajikan adalah persoalan yang menantang siswa untuk memecahkan teka-teki itu. Teka-teki dalam rumusan masalah tentu ada jawabannya, dan siswa didorong untuk mencari jawaban yang tepat. Proses mencari jawaban itulah yang sangat penting dalam pembelajaran inkuiri, oleh karena itu melalui proses tersebut siswa akan memperoleh pengalaman yang sangat berharga sebagai upaya mengembangkan mental melalui proses berpikir.
C. Merumuskan hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara dari suatu permasalahan yang dikaji. Sebagai jawaban sementara, hipotesis perlu diuji kebenarannya. Salah satu cara yang dapat dilakukan guru untuk mengembangkan kemampuan menebak (berhipotesis) pada setiap anak adalah dengan mengajukan berbagai pertanyaan yang dapat mendorong siswa untuk dapat merumuskan jawaban sementara atau dapat merumuskan berbagai perkiraan kemungkinan jawaban dari suatu permasalahan yang dikaji.
D. Mengumpulkan data
Mengumpulkan data adalah aktifitas menjaring informasi yang dibutuhkan untuk menguji hipotesis yang diajukan. Dalam pembelajaran inkuiri, mengumpulkan data merupakan proses mental yang sangat penting dalam pengembangan intelektual. Proses pemgumpulan data bukan hanya memerlukan motivasi yang kuat dalam belajar, akan tetapi juga membutuhkan ketekunan dan kemampuan menggunakan potensi berpikirnya.
E. Menguji hipotesis
Menguji hipotesis adalah menentukan jawaban yang dianggap diterima sesuai dengan data atau informasi yang diperoleh berdasarkan pengumpulan data. Menguji hipotesis juga berarti mengembangkan kemampuan berpikir rasional. Artinya, kebenaran jawaban yang diberikan bukan hanya berdasarkan argumentasi, akan tetapi harus didukung oleh data yang ditemukan dan dapat dipertanggungjawabkan.
F. Merumuskan kesimpulan
Merumuskan kesimpulan adalah proses mendeskripsikan temuan yang diperoleh berdasarkan hasil pengujian hipotesis. Untuk mencapai kesimpulan yang akurat sebaiknya guru mampu menunjukkan pada siswa data mana yang relevan.
Alasan rasional penggunaan pembelajaran dengan pendekatan inkuiri adalah bahwa siswa akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai matematika dan akan lebih tertarik terhadap matematika jika mereka dilibatkan secara aktif dalam “melakukan” penyelidikan. Investigasi yang dilakukan oleh siswa merupakan tulang punggung pembelajaran dengan pendekatan inkuiri. Investigasi ini difokuskan untuk memahami konsep-konsep matematika dan meningkatkan keterampilan proses berpikir ilmiah siswa. Sehingga diyakini bahwa pemahaman konsep merupakan hasil dari proses berpikir ilmiah tersebut.
Pembelajaran dengan pendekatan inkuiri yang mensyaratkan keterlibatan aktif siswa diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajar dan sikap anak terhadap pelajaran matematika, khususnya kemampuan pemahaman dan komunikasi matematis siswa. Pembelajaran dengan pendekatan inkuiri merupakan pendekatan pembelajaran yang berupaya menanamkan dasar-dasar berpikir ilmiah pada diri siswa, sehingga dalam proses pembelajaran ini siswa lebih banyak belajar sendiri, mengembangkan kreativitas dalam memecahkan masalah. Siswa benar-benar ditempatkan sebagai subjek yang belajar, peranan guru dalam pembelajaran dengan pendekatan inkuiri adalah sebagai pembimbing dan fasilitator. Tugas guru adalah memilih masalah yang perlu disampaikan kepada kelas untuk dipecahkan. Namun dimungkinkan juga bahwa masalah yang akan dipecahkan dipilih oleh siswa. Tugas guru selanjutnya adalah menyediakan sumber belajar bagi siswa dalam rangka memecahkan masalah. Bimbingan dan pengawasan guru masih diperlukan, tetapi intervensi terhadap kegiatan siswa dalam pemecahan masalah harus dikurangi.
Dalam mengembangkan sikap inkuiri di kelas, guru mempunyai peranan sebagai konselor, konsultan dan teman yang kritis. Guru harus dapat membimbing dan merefleksikan pengalaman kelompok melalui tiga tahap: (1) Tahap problem solving atau tugas; (2) Tahap pengelolaan kelompok; (3) Tahap pemahaman secara individual, dan pada saat yang sama guru sebagai instruktur harus dapat memberikan kemudahan bagi kerja kelompok, melakukan intervensi dalam kelompok dan mengelola kegiatan pengajaran.
Pendekatan inkuiri terbagi menjadi tiga jenis berdasarkan besarnya intervensi guru terhadap siswa atau besarnya bimbingan yang diberikan oleh guru kepada siswanya. Ketiga jenis pendekatan inkuiri tersebut adalah:
1. Inkuiri Terbimbing (guided inquiry approach)
Pendekatan inkuiri terbimbing yaitu pendekatan inkuiri dimana guru membimbing siswa melakukan kegiatan dengan memberi pertanyaan awal dan mengarahkan pada suatu diskusi. Guru mempunyai peran aktif dalam menentukan permasalahan dan tahap-tahap pemecahannya. Pendekatan inkuiri terbimbing ini digunakan bagi siswa yang kurang berpengalaman belajar dengan pendekatan inkuiri. Dengan pendekatan ini siswa belajar lebih beorientasi pada bimbingan dan petunjuk dari guru hingga siswa dapat memahami konsep-konsep pelajaran. Pada pendekatan ini siswa akan dihadapkan pada tugas-tugas yang relevan untuk diselesaikan baik melalui diskusi kelompok maupun secara individual agar mampu menyelesaikan masalah dan menarik suatu kesimpulan secara mandiri.
Pada dasarnya siswa selama proses belajar berlangsung akan memperoleh pedoman sesuai dengan yang diperlukan. Pada tahap awal, guru banyak memberikan bimbingan, kemudian pada tahap-tahap berikutnya, bimbingan tersebut dikurangi, sehingga siswa mampu melakukan proses inkuiri secara mandiri. Bimbingan yang diberikan dapat berupa pertanyaan-pertanyaan dan diskusi multi arah yang dapat menggiring siswa agar dapat memahami konsep pelajaran matematika. Di samping itu, bimbingan dapat pula diberikan melalui lembar kerja siswa yang terstruktur. Selama berlangsungnya proses belajar guru harus memantau kelompok diskusi siswa, sehingga guru dapat mengetahui dan memberikan petunjuk-petunjuk dan scafolding yang diperlukan oleh siswa.
2. Inkuiri Bebas (free inquiry approach).
Pada umumnya pendekatan ini digunakan bagi siswa yang telah berpengalaman belajar dengan pendekatan inkuiri. Karena dalam pendekatan inkuiri bebas ini menempatkan siswa seolah-olah bekerja seperti seorang ilmuwan. Siswa diberi kebebasan menentukan permasalahan untuk diselidiki, menemukan dan menyelesaikan masalah secara mandiri, merancang prosedur atau langkah-langkah yang diperlukan.
Selama proses ini, bimbingan dari guru sangat sedikit diberikan atau bahkan tidak diberikan sama sekali. Salah satu keuntungan belajar dengan metode ini adalah adanya kemungkinan siswa dalam memecahkan masalah open ended dan mempunyai alternatif pemecahan masalah lebih dari satu cara, karena tergantung bagaimana cara mereka mengkonstruksi jawabannya sendiri. Selain itu, ada kemungkinan siswa menemukan cara dan solusi yang baru atau belum pernah ditemukan oleh orang lain dari masalah yang diselidiki.
Sedangkan belajar dengan metode ini mempunyai beberapa kelemahan, antara lain: 1) waktu yang diperlukan untuk menemukan sesuatu relatif lama sehingga melebihi waktu yang sudah ditetapkan dalam kurikulum, 2) karena diberi kebebasan untuk menentukan sendiri permasalahan yang diselidiki, ada kemungkinan topik yang diplih oleh siswa di luar konteks yang ada dalam kurikulum, 3) ada kemungkinan setiap kelompok atau individual mempunyai topik berbeda, sehingga guru akan membutuhkan waktu yang lama untuk memeriksa hasil yang diperoleh siswa, 4) karena topik yang diselidiki antara kelompok atau individual berbeda, ada kemungkinan kelompok atau individual lainnya kurang memahami topik yang diselidiki oleh kelompok atau individual tertentu, sehingga diskusi tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
3. Inkuiri Bebas yang Dimodifikasikan ( modified free inquiry approach)
Pendekatan ini merupakan kolaborasi atau modifikasi dari dua pendekatan inkuiri sebelumnya, yaitu: pendekatan inkuiri terbimbing dan pendekatan inkuiri bebas. Meskipun begitu permasalahan yang akan dijadikan topik untuk diselidiki tetap diberikan atau mempedomani acuan kurikulum yang telah ada. Artinya, dalam pendekatan ini siswa tidak dapat memilih atau menentukan masalah untuk diselidiki secara sendiri, namun siswa yang belajar dengan pendekatan ini menerima masalah dari gurunya untuk dipecahkan dan tetap memperoleh bimbingan. Namun bimbingan yang diberikan lebih sedikit dari Inkuiri terbimbing dan tidak terstruktur.
Dalam pendekatan inkuiri jenis ini guru membatasi memberi bimbingan, agar siswa berupaya terlebih dahulu secara mandiri, dengan harapan agar siswa dapat menemukan sendiri penyelesaiannya. Namun, apabila ada siswa yang tidak dapat menyelesaikan permasalahannya, maka bimbingan dapat diberikan secara tidak langsung dengan memberikan contoh-contoh yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi, atau melalui diskusi dengan siswa dalam kelompok lain.
Berdasarkan pengertian dan uraian dari ketiga jenis pembelajaran dengan pendekatan inkuiri, penulis memilih Pendekatan Inkuiri Terbimbing yang akan digunakan dalam penelitian ini. Pemilihan ini penulis lakukan dengan pertimbangan bahwa penelitian yang akan dilakukan terhadap siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP), dimana tingkat perkembangan kognitif siswa masih pada tahap peralihan dari operasi konkrit ke operasi formal, dan siswa masih belum berpengalaman belajar dengan pendekatan inkuiri serta karena siswa masih dalam taraf belajar proses ilmiah, sehingga penulis beranggapan pendekatan inkuiri terbimbing lebih cocok untuk diterapkan.
Selain itu, penulis berpendapat bahwa pendekatan inkuiri bebas kurang sesuai diterapkan dalam pembelajaran matematika, karena dalam proses pembelajaran matematika topik yang diajarkan sudah ditetapkan dalam silabus kurikulum matematika, sehingga siswa tidak perlu mencari atau menetapkan sendiri permasalahan yang akan dipelajari.
DAFTAR PUSTAKA
Cochran, Rachel et al.(2007). The impact of Inqury-Based Mathematics on Context Knowledge and Classroom Practice. Journal. Tersedia: http://www.rume.org/crume2007/papers/cochran-mayer-mullins.pdf
Krismanto, M.Sc. (2003). Beberapa Teknik, Model dan Strategi dalam Pembelajaran Matematika. PPPG Matematika. Yogyakarta.
Sanjaya, Wina. Dr. (2008). Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Kencana Prenada Media Group. Jakarta
Slavin, Robert.E. (2008). Cooperative Learning; Teori, Riset dan Praktik. Bandung. PT. Nusa Media
Tim MKPBM. (2001). Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer. Bandung. JICA

Baca Selengkapnya...

Sunday 1 August 2010

Teori Belajar Konstruktivisme

oleh Herdian,S.Pd.
Teori konstruktivisme didasari oleh ide-ide Piaget, Bruner, Vygotsky dan lain-lain. Piaget berpendapat bahwa pada dasarnya setiap individu sejak kecil sudah memiliki kemampuan untuk mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. Pengetahuan yang dikonstruksi oleh anak sebagai subjek, maka akan menjadi pengetahuan yang bermakna; sedangkan pengetahuan yang hanya diperoleh melalui proses pemberitahuan tidak akan menjadi pengetahuan yang bermakna, pengetahuan tersebut hanya untuk diingat sementara setelah itu dilupakan.
Dalam kelas kontruktivis seorang guru tidak mengajarkan kepada anak bagaimana menyelesaikan persoalan, namun mempresesentasikan masalah dan mendorong siswa untuk menemukan cara mereka sendiri dalam menyelesaikan permasalahan. Hal ini berarti siswa mengkonstruksi pengetahuannya melalui interaksi dengan objek, fenomena, pengalaman dan lingkungan mereka.
Hal yang sama juga diungkapkan Wood dan Coob, para ahli kontruksivisme mengatakan bahwa ketika siswa mencoba menyelesaikan tugas-tugas di kelas, maka pengetahuan matematika dikontruksi secara aktif, dan mereka setuju bahwa belajar matematika melibatkan manipulasi aktif dari pemaknaan bukan hanya bilangan dan rumus-rumus saja. Mereka menolak paham bahwa matematika dipelajari dalam satu koleksi yang berpola linear. Setiap tahap dari pembelajaran melibatkan suatu proses penelitian terhadap makna dan penyampaian keterampilan hafalan dengan cara yang tidak ada jaminan bahwa siswa akan menggunakan keterampilan inteligennya dalam setting matematika.
Beberapa prinsip pembelajaran dengan kontruksivisme diantaranya dikemukakan oleh Steffe dan Kieren yaitu observasi dan mendengar aktifitas dan pembicaraan matematika siswa adalah sumber yang kuat dan petunjuk untuk mengajar. Lebih jauh dikatakan bahwa dalam kontruksivisme aktivitas matematika mungkin diwujudkan melalui tantangan masalah, kerja dalam kelompok kecil dan diskusi kelas. Disebutkan pula bahwa dalam kontruksivisme proses pembelajaran senantiasa “problem centered approach”, dimana guru dan siswa terikat dalam pembicaraan yang memiliki makna matematika.
Dari prinsip di atas terlihat bahwa ide pokok dari teori konstruktivisme adalah siswa aktif membangun pengetahuannya sendiri. Dalam hal ini guru berfungsi sebagai fasilitator. Belajar menurut paham konstruktivisme adalah mengkontruksi pengetahuan yang dilakukan baik secara individu maupun secara sosial. Sedangkan mengajar bukanlah memindahkan pengetahuan guru kepada siswa, melainkan suatu kegiatan yang memungkinkan siswa membangun sendiri pengetahuan, dengan menginkuiri suatu permasalahan dan kemudian memecahkan permasalahan.
Pembelajaran dengan pendekatan inkuiri merupakan salah satu pendekatan konstruktivisme dapat diterapkan antara lain dalam pembelajaran kooperatif, dimana siswa diberi kesempatan untuk berinteraksi secara sosial dan berkomunikasi dengan sesamanya untuk mencapai tujuan pembelajaran dan guru bertindak sebagai fasilitator dan motivator.

Baca Selengkapnya...
Template by : kendhin x-template.blogspot.com